Koordinasi Ketertelusuran Hasil Uji Laboratorium, Karantina Sumatera Barat Kunjungi Balai Veteriner Bukittinggi

Bukittinggi, 12 Maret 2026 — Balai Veteriner Bukittinggi menerima kunjungan koordinasi teknis dari tim Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat pada Kamis (12/03/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan ketertelusuran tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan dilalu-lintaskan keluar Pulau Sumatera.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Balai Karantina dan Balai Veteriner dalam memastikan ketertelusuran hasil pengujian laboratorium kesehatan hewan yang menjadi dasar penerbitan dokumen kesehatan hewan bagi komoditas hewan yang akan dilalu-lintaskan keluar daerah.
Dalam pertemuan tersebut, tim Karantina memperoleh informasi terkait mekanisme pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Balai Veteriner Bukittinggi, mulai dari proses penerimaan sampel, metode pengujian, hingga validasi hasil uji yang digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen kesehatan hewan. Informasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan analisis dalam kegiatan ketertelusuran untuk memastikan kesesuaian antara hasil pengujian laboratorium, dokumen kesehatan hewan, serta tindakan karantina sebelum media pembawa dilalu-lintaskan keluar Pulau Sumatera.
Pada kesempatan tersebut, Badan Karantina juga menyampaikan rencana kegiatan pada tahun 2026 berupa pengambilan sampel dalam rangka Surveilans Nasional penyakit Mycobacterium tuberculosis pada sapi. Dalam pelaksanaannya, diharapkan Balai Veteriner Bukittinggi dapat memfasilitasi pengujian laboratorium terhadap sampel yang dikumpulkan dari kegiatan surveilans tersebut.
Selain itu, turut dibahas pula rencana pemantauan dan pengujian penyakit Henipah Virus pada komoditas impor daging sapi dari luar negeri sebagai bagian dari langkah antisipatif dalam menjaga keamanan pangan asal hewan serta mencegah masuknya penyakit hewan berbahaya ke wilayah Indonesia. Sebagaimana diketahui, Henipah Virus merupakan penyakit zoonosis yang hingga saat ini masih bersifat eksotik di Indonesia, sehingga diperlukan kewaspadaan melalui kegiatan pemantauan dan pengujian laboratorium guna mendeteksi secara dini kemungkinan introduksi penyakit tersebut.
Melalui koordinasi ini diharapkan kerja sama antara Balai Veteriner Bukittinggi dan Badan Karantina Indonesia semakin kuat, khususnya dalam mendukung sistem pengawasan kesehatan hewan yang berbasis laboratorium. Sinergi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan lalu lintas komoditas hewan dan produk hewan, baik antar wilayah di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri.