Pengarahan Dari Kepala Balai Terkait Kebijakan WFH Work From Home Aparatur Sipil Negara Kementerian Pertanian

Bukittinggi, 06 April 2026 — Balai Veteriner Bukittinggi menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh pegawai terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap aturan terbaru dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rina Hartini, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan kesiapan pegawai dalam menghadapi perubahan sistem kerja yang adaptif dan dinamis.
Selanjutnya, pengarahan disampaikan langsung oleh Tangguh Pitona, Kepala Balai Veteriner Bukittinggi. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 1565/SE/KP.370/A/04/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Pertanian dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pelaksanaan WFH setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan secara WFO.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 10 April 2026 dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta keseimbangan kerja pegawai, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Kepala Balai juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga kinerja, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan baik serta mendukung penuh transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian.