Bukittinggi, 7 Agustus 2026 – Balai Veteriner Bukittinggi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan melalui penyelenggaraan Training Awareness SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (7/8) dan diikuti oleh seluruh pegawai Balai Veteriner Bukittinggi.
Pelatihan merupakan bagian dari Jasa Pendampingan Konsultasi Transisi SNI ISO 37001:2016 ke SNI ISO 37001:2025 yang diselenggarakan bekerja sama dengan PT Bintang Mas Management Consulting. Materi pelatihan disampaikan oleh Dwi Antara, yang memberikan pemahaman mengenai perubahan standar SNI ISO 37001:2025, prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta langkah-langkah implementasinya dalam mendukung tata kelola organisasi yang berintegritas.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pembaruan terkait ketentuan dalam SNI ISO 37001:2025, mulai dari penguatan kepemimpinan dan budaya antisuap, pendekatan berbasis risiko, peningkatan efektivitas pengendalian, hingga pentingnya peran seluruh pegawai dalam menjaga integritas organisasi. Seluruh materi disampaikan sebagai bekal dalam menghadapi proses transisi dari SNI ISO 37001:2016 menuju SNI ISO 37001:2025.
Kepala Balai Veteriner Bukittinggi, Tangguh Pitona, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh pegawai memahami perubahan standar serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Transisi menuju SNI ISO 37001:2025 bukan hanya sekadar pemenuhan persyaratan standar, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan Balai Veteriner Bukittinggi. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama dan berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten dalam setiap proses kerja," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Balai Veteriner Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya antikorupsi, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Implementasi SNI ISO 37001:2025 diharapkan semakin memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani