Respons Cepat Kasus Kematian Ternak, Balai Veteriner Bukittinggi Terjunkan Tim Investigasi Ke Kabupaten Lima Puluh Kota
Payakumbuh, 10 Juli 2026 — Balai Veteriner Bukittinggi menindaklanjuti laporan dugaan kematian mendadak ternak itik di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Investigasi dilakukan berdasarkan permohonan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota guna memastikan penyebab kematian serta mengantisipasi potensi penyebaran penyakit hewan.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026. Dari total populasi sebanyak 95 ekor, seluruh ternak dilaporkan mati dalam waktu yang sangat singkat. Berdasarkan keterangan pemilik, sekitar pukul 08.30 WIB itik masih dalam kondisi sehat dan aktif saat diberi pakan. Namun, sekitar pukul 12.00 WIB seluruh itik ditemukan telah mati di dalam kandang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Balai Veteriner Bukittinggi bersama petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan investigasi lapangan. Kegiatan meliputi pengumpulan informasi epidemiologi, pemeriksaan klinis dan lingkungan, nekropsi apabila memungkinkan, serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.
R. Katamtama Anindita, Ketua tim investigasi Balai Veteriner Bukittinggi menyampaikan bahwa investigasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan penyebab kejadian dan memberikan dasar ilmiah bagi upaya pengendalian di lapangan. "Kami bergerak segera setelah menerima permohonan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota. Sampel yang diambil akan diuji secara komprehensif di laboratorium guna memastikan penyebab kematian. Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis penanganan sehingga langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut, Balai Veteriner Bukittinggi mengimbau peternak dan masyarakat untuk segera melaporkan apabila ditemukan kejadian kematian ternak secara tidak wajar atau dalam jumlah banyak. Pelaporan yang cepat akan mempercepat proses investigasi, diagnosis, dan penanganan sehingga risiko penyebaran penyakit dapat diminimalkan serta kerugian ekonomi peternak dapat ditekan.