Pencemaran Mikrobiologis dan Residu Pada Sarang Burung Walet Serta Dampaknya Terhadap Kesehatan Masyarakat Veteriner

Pencemaran Mikrobiologis dan Residu Pada Sarang Burung Walet Serta Dampaknya Terhadap Kesehatan Masyarakat Veteriner

 

Shandy Maha Putra1), Rudi Harso Nugroho1), Iga Mahardi1)

1.    Medik Veteriner Laboratorium Kesmavet Balai Veteriner Bukittinggi

                                                                                         

Email: [email protected]

 
 

 

 

 

Intisari

 

Indonesia merupakan produsen utama sarang burung walet (SBW) dengan kontribusi sekitar 85% dari pasokan dunia. Produk ini bernilai tinggi karena kandungan gizinya, terutama protein, glikoprotein, dan asam sialat, yang diyakini bermanfaat bagi kesehatan seperti meningkatkan imunitas, mempercepat regenerasi sel, hingga memberikan efek antiinflamasi. Sarang burung walet memiliki masalah serius terkait pencemaran mikrobiologis dan residu kimia yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat veteriner maupun keamanan pangan. Pencemaran mikrobiologis pada SBW terutama berasal dari bakteri patogen seperti Escherichia coli, Salmonella spp. dan Staphylococcus aureus, serta kapang (Aspergillus spp., Penicillium spp.) dan khamir. Kontaminasi dapat terjadi sejak sarang menempel di habitat, saat panen, hingga proses pascapanen (pencucian, pengeringan, pengemasan, dan distribusi). Mikroba tersebut mampu menimbulkan gangguan kesehatan serius, misalnya diare, keracunan makanan, hingga zoonosis. Kapang tertentu, seperti Aspergillus flavus, dapat menghasilkan aflatoksin yang bersifat karsinogenik. Selain cemaran biologis, SBW juga rentan mengandung residu kimia, terutama nitrit. Nitrit terbentuk akibat oksidasi amonia dari feses burung walet maupun lingkungan rumah walet yang kurang higienis. Konsentrasi nitrit yang tinggi berbahaya karena dapat memicu keracunan kronis, methemoglobinemia, serta pembentukan senyawa N-nitrosamin yang bersifat karsinogenik. Oleh sebab itu, standar keamanan seperti SNI 8998:2021 dan Peraturan Menteri Pertanian RI telah menetapkan ambang batas maksimum cemaran biologis, kimia, fisik, serta kadar air pada SBW. Pemerintah dan pemangku kepentingan juga perlu meningkatkan pengawasan, edukasi, serta penegakan regulasi guna mencegah beredarnya SBW yang terkontaminasi. Dengan demikian, keberlanjutan ekspor dan citra Indonesia sebagai pemasok utama SBW dapat terjaga sekaligus melindungi kesehatan konsumen.

 

Kata kunci: Kesehatan masyarakat veteriner, sarang burung walet, pencemaran mikrobiologis, residu nitrit.

Artike bisa diakses di: Buletin Kesehatan Hewan Volume 27 No 110 Tahun 2025