Bukittinggi, 30 Januari 2026 — Balai Veteriner Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Aula Balai Veteriner Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan manajemen kinerja aparatur dalam mendukung pencapaian target organisasi secara efektif dan akuntabel.
Kepala Balai Veteriner Bukittinggi, Tangguh Pitona, menyampaikan bahwa penyusunan MPH dan SKP merupakan bagian penting dari implementasi sistem perencanaan dan evaluasi kinerja pegawai.
“Penyusunan “MPH dan SKP berfungsi sebagai pedoman kerja pegawai sekaligus alat evaluasi kinerja. Melalui penyusunan yang tepat, setiap pegawai diharapkan mampu memahami peran dan target kinerja yang harus dicapai sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyusunan MPH dan SKP agar dapat diterapkan secara konsisten sepanjang tahun berjalan. Penyamaan persepsi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Veteriner Bukittinggi.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Veteriner Bukittinggi, Rina Hartini, menegaskan bahwa MPH dan SKP tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen pengendali kinerja.
“MPH dan SKP harus disusun secara sistematis, terukur, dan realistis agar dapat menjadi pedoman kerja pegawai serta alat evaluasi kinerja yang objektif,” jelasnya.
Melalui penyusunan MPH dan SKP Tahun 2026
ini, Balai Veteriner Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, berorientasi kinerja, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat peran Balai Veteriner Bukittinggi dalam mendukung pengendalian penyakit hewan dan pembangunan sektor peternakan yang berdaya saing, khususnya di wilayah kerja Regional II.