SKP

Melalui penyusunan SKP yang berkualitas, setiap pegawai dapat memahami peran, tanggung jawab, serta target kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi.

Evaluasi SKP dilakukan secara berkala (triwulan) dan evaluasi akhir tahun, sehingga penyusunan SKP sejak awal sangat menentukan keberhasilan pencapaian kinerja.

Pastikan setiap ASN telah menyusun SKP dan memperoleh penilaian dari pejabat penilai secara tepat waktu. Kinerja yang terencana akan menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Mari bersama membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.