Gambaran Pola Sebaran Kasus Rabies di Sumatera Barat Tahun 2019- 2023
Katamtama Anindita, Dwi Sutiningsih , Onny Setyani, Fauzi Muh, Martini, Rina Hartini , Ibnu Rahmadani, Yul Fitria, Niko Febrianto, Dwi Inarsih
ABSTRAK
Latar belakang: Rabies merupakan penyakit infeksi Anthropozoonosis akut yang menyerang sistem saraf pusat, disebabkan oleh virus dari keluarga Rhabdovirus dan genus Lysavirus, dengan Case Fatality Rate (CFR) mencapai 100%. Semua provinsi di Sumatera termasuk wilayah endemis rabies, kecuali Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Studi ini bertujuan untuk mengetahui distribusi dan tren kasus rabies di Sumatera Barat.
Metode: Penelitian menggunakan data sekunder pengujian Fluorescent Antibody Test (FAT) sebanyak 465 sampel pasif dari tahun 2019 hingga 2023, data vaksinasi dan populasi dari Dinas Peternakan, serta iSHIKHNAS. Data dianalisis dan disajikan dalam bentuk diskriptif statistika.
Hasil: Tahun 2019–2023, Balai Veteriner (BVet) Bukittinggi mencatat 465 kasus rabies di Sumatera Barat. Proporsi kasus menurun rata-rata 65,01%, kecuali di Kabupaten Lima Puluh Kota yang mengalami peningkatan tahun 2023. Kasus tertinggi di Kabupaten Lima Puluh Kota (86 kasus), diikuti Agam (40 kasus), Sijunjung (39 kasus), dan Pasaman Barat (39 kasus). Kasus tertinggi pada anjing terjadi pada Maret 2019 (12 kasus), dengan rata-rata bulanan tertinggi pada Maret, Juli, Agustus dan Oktober, diduga terkait musim kawin anjing. Frekuensi Hewan Penular Rabies (HPR) positif rabies terbanyak adalah anjing (86,35%), kucing (12,55%), monyet (0,37%), dan satwa liar lainnya (0,74%). Gigitan HPR juga dilaporkan pada ternak dengan proporsi positif 88,24%. Tahun 2023 cakupan vaksinasi kucing 60,83%, anjing 38,67%, primata lain 0,46% dan kera 0,04%.
Simpulan: Kasus rabies terbanyak di Kabupaten Lima Puluh Kora. Rata-rata kasus tertinggi pada bulan Maret, Juli, Agustus dan Oktober, diduga terkait musim kawin anjing. Kasus rabies terbanyak terjadi pada anjing (86,35%). Rekomendasi meliputi peningkatan cakupan vaksinasi pada anjing, vaksinasi dua kali setahun sebelum musim kawin atau menjelang peningkatan tren kasus, edukasi masyarakat, peningkatan lalu lintas ternak, dan investigasi khusus di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kata kunci: Rabies; Sumatera Barat; Hewan Penular Rabies (HPR)
Artikel bisa diakses di: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mkmi/article/view/70555