DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
Penandatanganan Kerjasama BVET Bukittinggi dengan BSIP Veteriner
Hari ini, Senin 26 Februari 2024 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner Dengan Balai Veteriner Bukittinggi Tentang Pendampingan, Penyebarluasan, Dan Penerapan Pengujian Standar Instrumen Veteriner
Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan standardisasi di bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi Pihak Kesatu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lingkungan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementeraian Pertanian Republik Indonesia.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah:
a. pendampingan penerapan kegiatan standardisasi
b. pengelolaan mutu standardisasi pada hewan dan masyarakat veteriner
c. perencanaan usulan, penyusunan dan perumusan standar kesehatan hewan dan masyarakat veteriner
d. pengujian standar terhadap instrumen kesehatan hewan dan masyarakat veteriner
e. penyebarluasan hasil pengujian standar instrumen kesehatan hewan dan masyarakat veteriner
f. bimbingan teknis dan pelatihan penerapan standar kesehatan hewan dan masyarakat veteriner
g. kerja sama lain yang disepakati oleh Para Pihak
Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
- 4977 views