Share This
Get in Touch
BALAI VETERINER BUKITTINGGI
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
//Kementan dan Dinas Sumbar dan Tanah Datar Tanggap Cepat Atasi Kasus PMK di Kab. Tanah Datar

Kementan dan Dinas Sumbar dan Tanah Datar Tanggap Cepat Atasi Kasus PMK di Kab. Tanah Datar

Tags :

Tanah Datar - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Veteriner (BVET) Bukittinggi bersama Dinas Pertanian Kab. Tanah Datar merespon cepat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dengan meurunkan Tim investigasi Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PMK) yang terdiri dari Kepala Balai Veteriner Bukittinggi dan Team, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kab. Tanah Datar, Koordinator dan Paramedis Puskeswan.

Pertama, tim lapangan melakukan koordinasi intens dengan petugas Puskeswan dan masyarakat peternak setempat untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus PMK dan pengambilan sampel swab dan Serum untuk di periksakan di laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi.

Bersamaan kegiatan ini dilakukan juga KIE, masyarakat diberikan pemahaman untuk tidak panik menghadapi PMK dan didorong melakukan langkah pencegahan serta pengobatan dengan (antibiotik dan multivitamin) terhadap ternak yang sakit dan melakukan disinfektsi dilingkungan suspect.

“Kami berharap peternak tidak panik dan tidak menjual sapi yang sakit untuk mencegah penyebaran penyakit dan Pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat mengurangi kerugian ekonomi maupun pangan. Kami mendorong peternak lebih sadar akan pentingnya vaksinasi” ujar Kepala Balai Veteriner Bukittinggi, Tangguh.

Kementan melalui BVet Bukittinggi menghimbau dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk bersama-sama memantau kasus PMK, melaksanakan koordinasi lintas instansi, dan melaporkan data melalui iSIKHNAS .

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan peternak, Kementan optimistis mampu mengendalikan PMK di Indonesia.

  • 77 views
Sosial Media :
Share
Close