Share This
Get in Touch
BALAI VETERINER BUKITTINGGI
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
//Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Tags :

Baso, 14 Mei 2024, Balai Veteriner Bukittinggi menerima kunjungan dari tim Badan Informasi Geospasial (BIG), tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pusdatin Kementerian Pertanian guna untuk memastikan kualitas dan keseragaman data terkait Informasi Geospasial (IG) Lahan Peternakan.

Sesuai amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2021 yang memodifikasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 menjadi landasan bagi langkah ini.

Di antara poin-poin penting yang diuraikan dalam dokumen tersebut adalah:

1.Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI)

2.Penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT)

3.Tagging pada peta citra satelit untuk Lahan Peternakan

  • 8120 views
Sosial Media :
Share
Close