Share This
Get in Touch
BALAI VETERINER BUKITTINGGI
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
//Kejaksaan Agung Kawal Pengamanan Proyek Strategis SBSN 2025 di Balai Veteriner Bukittinggi

Kejaksaan Agung Kawal Pengamanan Proyek Strategis SBSN 2025 di Balai Veteriner Bukittinggi

Tags :

Kejaksaan Agung Kawal Pengamanan Proyek Strategis SBSN 2025 di Balai Veteriner Bukittinggi

 

Bukittinggi, 23 Mei 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Pertanian serta sejumlah instansi terkait sukses menyelenggarakan kegiatan Pengamanan Proyek Strategis SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Tahun 2025 di Balai Veteriner Bukittinggi. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) pada Kamis, 22 Mei 2025 ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pembangunan Gedung Laboratorium dan Gedung Pelayanan Terpadu yang didanai melalui skema SBSN.

 

Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Pertanian dalam mendukung program swasembada pangan nasional, khususnya dalam peningkatan produksi daging dan susu. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Balai Veteriner Bukittinggi serta memperkuat kapasitas laboratorium veteriner Regional II yang mencakup empat provinsi: Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau.

 

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Tri Melasari, S.Pt, M.Si (Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), Drh. Pujo Harmadi, MM (Inspektur IV Itjen Kementan), Edy Winarko, SH, MH (Kasubdit IVB Direktorat IV Kejaksaan Agung RI), Drh. Tangguh Pitona (Kepala Balai Veteriner Bukittinggi), serta perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Negeri Agam, Tim SBSN BVet Bukittinggi, Konsultan MK, tim perencana, dan pengawas eksternal dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat.

 

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan konstruktif disampaikan guna memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan. Di antaranya adalah pentingnya mitigasi risiko dengan mengidentifikasi titik-titik kritis yang berpotensi menghambat pelaksanaan, serta pendokumentasian bukti pengendalian risiko sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai kebutuhan proyek.

 

Penyusunan timeline pelaksanaan juga menjadi perhatian utama. Jadwal kerja harus terukur dengan mempertimbangkan alokasi anggaran, jumlah tenaga kerja, dan durasi proyek, termasuk mengantisipasi berbagai faktor penghambat seperti cuaca, ketersediaan material, dan regulasi. Efisiensi waktu pelaksanaan menjadi kunci agar proses konstruksi berjalan optimal dan terhindar dari keterlambatan.

 

Kepala Balai Veteriner Bukittinggi, Drh. Tangguh Pitona, menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan proyek. “Kami akan bekerja keras agar pembangunan ini selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas,” ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis nasional untuk mencegah potensi penyimpangan. “Kami akan terus memantau pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Proyek ini tidak hanya memperkuat infrastruktur veteriner di Regional II, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan hewan. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi peternakan lokal sekaligus mendukung ekspor komoditas peternakan Indonesia. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas proyek SBSN 2025. Sinergi antara Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat diharapkan mampu memperlancar proses pembangunan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

  • 24 views
Sosial Media :
Share
Close