Bukittinggi, 14 Oktober 2026 — Balai Veteriner Bukittinggi menerima kunjungan observasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/10). Kunjungan dipimpin Ketua Bapemperda, dr. H. Sunaryo, dan disambut drh. Ibenu Rahmadani, M.Si., Ketua Tim Kerja Pelayanan Teknis yang mewakili Kepala Balai Veteriner Bukittinggi.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat (khususnya petani dan peternak). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tantangan pengendalian penyakit hewan serta pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan. Pembahasan menyoroti pentingnya deteksi dini, surveilans, pemeriksaan laboratorium, dan koordinasi lintas instansi untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit antarwilayah.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, dr. H. Sunaryo, dalam kutipan yang perlu dikonfirmasi, menyampaikan, “Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi dan masukan teknis sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan.”
Sementara itu, drh. Ibenu Rahmadani, M.Si., dalam kutipan usulan yang juga perlu dikonfirmasi, menyampaikan, “Pengendalian penyakit hewan membutuhkan dukungan regulasi, pengawasan lalu lintas hewan yang baik, serta sinergi antarlembaga agar upaya pencegahan dan penanganan penyakit dapat berjalan lebih efektif.”
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan Instansi teknis dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada kesehatan hewan, keberlanjutan peternakan, dan perlindungan masyarakat.
Kesehatan hewan adalah tanggung jawab bersama. Mari terus perkuat kolaborasi dan kepedulian terhadap kesehatan hewan. Karena menjaga kesehatan hewan adalah langkah bersama untuk masa depan yang lebih baik.

